Berapa Biaya Mutasi Plat Mobil? Rincian dan Cara Mengurusnya

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Print
berapa biaya mutasi plat mobil

Mutasi plat mobil biasanya dilakukan untuk meminimalisir kerepotan mengurus pajak dan STNK di wilayah berbeda. Namun, berapa biaya mutasi plat mobil sekarang? Rentang biaya ini wajib diperhitungkan oleh pemilik kendaraan yang akan mutasi.

Sebab, meskipun mungkin tidak begitu mahal Anda bisa melakukan persiapan anggaran untuk mengurusnya. Meski begitu, selain biaya ada administrasi lain yang harus Anda persiapkan selama proses pengurusan.

Baca juga: Service Mobil Rutin: Panduan Lengkap dan Biayanya

Berapa Biaya Mutasi Plat Mobil?

Ketika Anda ingin melakukan mutasi plat mobil, maka hal ini sama dengan Bea Balik Nama atau (BBN). Untuk melakukannya ada faktor yang meliputinya. Namun, setiap kendaraan bisa jadi faktornya berbeda-beda.

Biaya mutasi ini tergantung dari masing-masing daerah penetapannya, karena di seluruh Indonesia tidak ada angka resminya. Selain itu, dipengaruhi oleh nilai jual kendaraan bermotor (NJKB), semakin tinggi maka BBN juga mengikuti.

Faktor lainnya adalah tahun kendaraan. Jika mobil Anda berusia tua, maka biaya BBN-nya pun juga lebih rendah. Untuk perhitungan biaya BBN sendiri adalah 1% x NJKB.

Lantas, berapa biaya mutasi plat mobil? Berikut rincian sederhananya:

  • Gudang kartu induk Rp10.000
  • Pengecekan fisik kendaraan Rp20.000
  • Mutasi masuk Rp375.000
  • Mutasi keluar Rp50.000
  • Penerimaan Bukan Pajak STNK Rp400.000
  • Penerimaan Bukan Pajak BPKP Rp100.000
  • Balik nama 1% dari NJKB
  • Penerbitan surat mutasi kendaraan bermotor ke luar daerah Rp250.000

Baca juga: Biaya Perbaikan Oli Power Steering Bocor, Cek Sekarang

Syarat Mengurus Mutasi Plat Mobil

Sebelum Anda mulai untuk melakukan mutasi plat mobil, sebaiknya persiapkan terlebih dahulu persyaratannya. Seluruh pengurusan plat mobil ini harus memenuhi persyaratan dengan melengkapi dokumen berikut:

  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Wajib sertakan buku Asli dan fotokopi.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli dan fotokopi. (Nama KTP harus sesuai dengan nama pemilik kendaraan yang ada di BPKB).
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Asli dan fotokopi. (STNK wajib masih berlaku dan tidak pajak mati).
  • Surat Kuasa (jika menggunakan). Pemakaian surat kuasa ini apabila Anda tidak mengurusnya sendiri tetapi menggunakan pihak kedua (baik saudara ataupun keluarga dekat lainnya). Pastikan surat kuasa bermaterai 10.000.
  • Kwitansi jual beli kendaraan (bermaterai 10.000). Jika Anda membelinya di showroom maka akan dapat kwitansi ini. Jika membeli perorangan, buat kwitansi jual beli bermateri 10.000 dan ditandatangani kedua belah pihak.

Baca juga: 12 Cara Merawat Mobil yang Penting supaya Tahan Lama

Cara Mengurus Mutasi Plat Mobil

Mengurus mutasi plat mobil dari daerah A ke daerah B akan memakan dua kali pengerjaan. Oleh karena itu, ikuti tahapannya dengan benar:

1. Tahap Pertama

Pertama untuk mengurus mutasi plat mobil Anda harus datang ke Samsat yang alamatnya tertera di STNK. Kemudian lakukan cek fisik kendaraan dan kumpulkan dokumen. Setelah itu, lengkapi formulir pengecekan fisik.

Apabila sudah selesai berikan formulir kepada petugas dan gesek nomor mesin serta rangka. Fotokopi seluruh dokumen di area dekat Samsat. Serahkan kembali hasil fotokopian dan Anda akan diarahkan ke bagian fiskal untuk isi formulir.

Di tempat ini Anda juga harus melakukan pembayaran pajak apabila masih tertunda. Ambil kartu induk untuk ke bagian mutasi dan serahkan di bagian loket. Setelah itu, Anda akan menerima surat jalan untuk proses mutasi berikutnya di Samsat domisili.

2. Tahap Kedua

Jika tahap pertama sudah selesai saatnya untuk memproses tahap kedua dengan mengunjungi Samsat domisili. Di sini, Anda akan menyerahkan seluruh dokumen dari Samsat sebelumnya. Kemudian gesek ulang nomor mesin dan rangka.

Jika sudah, Anda langsung ke loket mutasi untuk melengkapi dokumen. Tunggu sebentar dan ketika dipanggil segera lakukan pembayaran biaya mutasi. Dalam proses ini, BPKP asli akan ditahan sementara dan Anda diberikan surat pengantar.

Lakukan pembayaran mutasi dan ambil STNK baru. Terakhir, Anda sudah bisa mengambil nomor plat baru di bagian pelat.

Bagaimana, sangat mudah dan jelas sekali kan? Kini, Anda tidak perlu bingung lagi berapa biaya mutasi plat mobil dan seperti apa panduan pengurusannya. Cukup ikuti langkah di atas, dan mutasi plat mobil bisa dengan mudah Anda lakukan.

Bagi Anda yang ingin membeli kendaraan second, coba lakukan cek mobil bekas terlebih dahulu sebelum melakukan pembayaran. Salah satu jasa yang bisa dipilih adalah Cars Check.

CarsCheck menyediakan garansi mesin dan transmisi selama 1 tahun penuh pada mobil bekas inspeksinya. Sangat aman dan menjanjikan sekali, kan? Yuk, hubungi tim CarsCheck sekarang juga untuk cek kondisi mobil bekas yang akan Anda beli.

Realated Post

Post Terbaru