Minat Mobil Bekas Makin Naik: Efek Daya Beli Turun

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Print
minat mobil bekas makin naik

Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia) mengungkapkan fakta bahwa minat mobil bekas makin naik di Indonesia. Fenomena ini tidak terlepas dari kenyataan bahwa mobil baru memiliki harga yang semakin tinggi. 

Selain itu, industri otomotif tanah air pun juga turut lesu akibat tingginya harga tersebut dan menurunkan minat masyarakat.  Daya beli masyarakat yang turun dan ketimpangan pendapatan adalah alasannya.

Baca Juga: Jasa Inspeksi Mobil Bekas Profesional dan Terpercaya

Minat Mobil Bekas Makin Naik dan Penjualan Mobil Baru Menurun 

Hingga November 2024 ini, Gaikindo menyatakan bahwa penjualan mobil baru di tahun ini tidak akan bisa lebih dari 850.000. Tentu catatan ini membuktikan bahwa masyarakat jauh mengalami penurunan daya beli dan peminat di tahun ini. 

Gaikindo pun mengungkapkan bahwa kemungkinan besar di tahun 2025 mendatang pun jumlah penjualan ini akan sama menurunnya. Pihak Gaikindo bahkan berani memprediksi angka penjualan mobil baru tidak akan lebih dari satu juta penjualan.

Apalagi menyusul keputusan pemerintah yang akan menaikkan pajak. Selama ini sepanjang sejarah otomotif di Indonesia, ketika harga pajak naik, maka daya beli masyarakat pun akan ikut menurun. 

Hal tersebut tentu akan berpengaruh ke banyak sekali aspek kehidupan masyarakat, termasuk sektor pasar otomotif di tanah air. Tidak hanya rugi dari segi penjualan, tapi produsen pun rugi dari segi produksinya. 

Baca Juga:  6 Tips Memilih Jasa Inspeksi Mobil Bekas yang Bagus

Minta Pemerintah Melakukan Tindakan Nyata 

Melihat fenomena dan fakta lapangan tersebut, Gaikindo pun mendesak pemerintah Indonesia untuk segera melakukan tindakan nyata. Karena jika kondisi ini dibiarkan, industri kendaraan di tanah air bisa sangat terpengaruh dan tetap lesu di 2025. 

Ada 2 (dua) upaya yang Gaikindo sampaikan kepada pemerintah di acara Forum Editor Otomotif, 21 November yang lalu. Pertama, Gaikindo meminta pemerintah Indonesia untuk menimbang, meninjau, dan menyesuaikan tarif pajak. 

Tujuannya agar masyarakat bisa memiliki daya beli yang lebih baik dan penjualan mobil pun bisa kembali naik. Upaya yang kedua adalah adanya insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP). 

Di tahun 2011 yang lalu, pemerintah Indonesia pernah menjalankan kebijakan tersebut. Insentif pajak ini kemudian mampu meningkatkan penjualan unit mobil baru karena masyarakat mendapatkan stimulus. 

Selain pajak yang mengalami kenaikan, kondisi ekonomi di Indonesia memang memegang peranan penting untuk penjualan mobil baru. Mulai dari tingkat suku bunga dan nilai tukar yang semakin melemah. 

Hal ini tentu akan memperpanjang stagnasi penjualan mobil di tanah air yang tetap berada di angka 1 juta penjualan. Tidak hanya stagnan, bahkan bukan tidak mungkin di tahun mendatang angka tersebut akan sangat sulit untuk tercapai. 

Sementara itu, penduduk Indonesia masih memiliki rasio kepemilikan mobil yang rendah. 99 mobil per 1.000 orang penduduk dan penjualan unit mobil baru yang paling tinggi hanya bisa tercapai di tahun 2013 silam. 

Baca Juga: Estimasi Biaya Inspeksi Mobil Bekas secara Menyeluruh

Sejak 2013 itulah penjualannya terus menurun di tanah air. Puncaknya tentu di 2024 di mana minat mobil bekas makin naik dan mobil baru sangat menurun. Jika Anda berminat untuk mendapatkan mobil bekas, maka pakai jasa cek mobil bekas

Tujuannya supaya Anda bisa memeriksa kondisi kendaraan secara optimal dan terhindar dari kerugian. Selain itu, gunakan juga garansi mobil bekas dari CarsCheck yang akan melindungi transmisi dan mesin bahkan sampai 1 tahun.

Realated Post

Post Terbaru